Identification of Environmental Impacts in Road Construction Projects
Abstract
Abstract
Environmental Impact Assessment (EIA) is a crucial activity that must be conducted prior to the development of any project, whether it involves infrastructure, extractive industries, or tourism development. Every infrastructure development should account for potential impacts or effects caused by the activity through monitoring and root cause analysis, ensuring that issues are addressed to prevent the emergence of new problems in the future. The primary purpose of EIA is to protect, reduce, and prevent potential impacts of a project on the environment and society. Potential impacts are analysed by distributing questionnaires and conducting direct interviews with local communities around the project area. The data collected indicates that the perceived impacts include: 58% related to road facilities, 43% traffic flow disturbances, 65% noise pollution, 81% vibrations, 59% air pollution, 54% water pollution, and 15% soil contamination. In conclusion, the most significant effect perceived from the construction of the campus ring road project is noise, with a percentage of 65% Based on the results of the research that has been conducted, it is important to prioritize the analysis of environmental impacts before the implementation of a project in a certain area, so that the effects on the surrounding community can be minimized as much as possible.
Keywords:
Environmental impact analysis (AMDAL); campus ring road; construction project.
Abstrak
Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) adalah kegiatan penting yang harus dilakukan sebelum pembangunan sebuah proyek, baik itu proyek infrastruktur, industri ekstraktif, atau pengembangan pariwisata. Setiap pembangunan infrastruktur harusnya perlu memperhitungkan kemungkinan dampak atau efek yang ditimbulkan oleh kegiatan tersebut dengan cara memantau dan mencari akar permasalahan sehingga permasalahan tersebut dapat diselesaikan dan tidak menimbulkan permasalahan baru kemasa yang akan datang. Tujuan utama AMDAL adalah untuk melindungi, mengurangi, dan mencegah potensi dampak yang mungkin ditimbulkan oleh suatu proyek terhadap lingkungan dan masyarakat. Potensi dampak dianalisis dengan cara mendistribusikan kuesioner dan melakukan wawancara langsung dengan masyarakat setempat di sekitar wilayah proyek. Dari hasil data yang didapat menunjukkan persentase dampak yang dirasakan terkait fasilitas jalan sebesar 58%, gangguan arus lalu lintas sebesar 43%, kebisingan sebesar 65%, getaran sebesar 81%, pencemaran udara sebesar 59%, pencemaran air sebesar 54%, dan kontaminasi tanah sebesar 15%. Dapat disimpulkan bahwa efek yang paling besar dirasakan dari pembangunan proyek jalan lingkar kampus adalah kebisingan yaitu sebesar 65%. Berdasarkan dari hasil penelitian yang sudah dilakukan, penting untuk lebih diprioritaskan analisis mengenai dampak lingkungan pada saat sebelum dilaksanakannya proyek di suatu lingkungan, agar dampak yang ditimbulkan untuk masyarakat sekitar dapat diminimalisir sekecil mungkin.
Kata Kunci
Analisis dampak lingkungan (AMDAL); jalan lingkar kampus; proyek konstruksi.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
A. Rani, H., & Azlan, M. (2024). Dampak pembangunan jalan tol Banda Aceh-Sigli terhadap lingkungan. In Tameh (Vol. 9, Issue 1, pp. 11–21). https://doi.org/10.37598/vny1yz16
Aziz, A. F., Sumarlin, & Assidieq, M. (2024). Analisis tingkat kebisingan rona lingkungan awal pembangunan jalan alternatif. Jurnal Teluk, 4(2), 028–030. https://doi.org/10.51454/teluk.v4i2.781
Br Tarigan, E. Y. T., Harahap, R. D., & Dharma, B. (2024). Analisis dampak pembangunan jalan alternatif Langkat-Kabupaten Karo terhadap peningkatan daya tarik tempat wisata dan kesejahteraan ekonomi Komunitas Lokal. In Eqien - Jurnal Ekonomi dan Bisnis (Vol. 13, Issue 02). https://doi.org/10.34308/eqien.v13i02.1813
Faisal, M., & Tenriajeng, A. T. (2022). Analisis risiko pada tahap pelaksanaan konstruksi jalan Tol Cinere – Jagorawi, Depok. Jurnal Kacapuri : Jurnal Keilmuan Teknik Sipil, 4(2), 223. https://doi.org/10.31602/jk.v4i2.6429
Herlina, N., & Supriyatin, U. (2021). AMDAL sebagai instrumen pengendalian dampak lingkungan dalam pembangunan berkelanjutan dan berwawasan lingkungan. Jurnal Ilmiah Galuh Justisi, 9(2), 204. https://doi.org/10.25157/justisi.v9i2.5610
Khalid, A., Latief, R., & Taking, M. I. (2023). Journal of urban planning studies pengaruh pembangunan jalan jingkar Kota Pangkajene terhadap perubahan pemanfaatan lahan sekitaranya di Kabupaten Pangkep. Journal of Urban Planning Studies, 4(1), 1–10. https://doi.org/10.35965/jups.v4i1.420
Mantasa, M., Saleh, Rusmawati, Nasra, J., & Elihami. (2023). Analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) terhadap proyek pembangunan parkiran di kampus I Universitas Muhammadiyah Enrekang. Jurnal Rekayasa Teknik, 2(1), 22–30. https://ummaspul.e-journal.id/Juretek/article/download/7456/3712
Muda, A. (2016). Analisis mengenai dampak lingkungan paket pelebaran jalan RTA Milono Palangkaraya. Media Ilmiah Teknik Lingkungan, 1(1), 1–5.
Murwani, P., & Afdhal, A. (2023). Menuju lingkungan berkelanjutan: peningkatan pemahaman masyarakat tentang pentingnya AMDAL dalam pembangunan jalan di Negeri Hila, Maluku Tengah. SEMAR : Jurnal Sosial Dan Pengabdian Masyarakat, 1(03), 39–46. https://doi.org/10.59966/semar.v1i03.454
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. 08, Pub. L. No. 08 Tahun 2013, 1 (2013).
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No 7, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia 1 (2014).
Peraturan Presiden tentang kerjasama pemerintah dengan badan usaha dalam penyediaan infrastruktur, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (2015).
Surbakti, H. F. (2024). Peran AMDAL dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan: studi kasus di Indonesia. Gerechtikeit Journal, 1(1), 6–11.
Teras, D., & Zebua, D. (2023). Proses penapisan terkait AMDAL pada pembangunan jalan di desa Bangun Harja. Jurnal Penelitian Jalan Dan Jembatan, 3, 24–31. https://poltes.ac.id/ojs2/index.php/PTRKJJ/article/view/170%0Ahttps://poltes.ac.id/ojs2/index.php/PTRKJJ/article/view/170/175
Undang-Undang Republik Indonesia No. 32, 19 (2009).
Undang-Undang Republik Indonesia No. 38, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia 1 (2004).
DOI: https://doi.org/10.38038/vocatech.v7i1.220
Refbacks
- There are currently no refbacks.
VOCATECH : Vocational and Technology Journal
Unit Penelitian dan Pengabdian Masyarakat & Penjaminan Mutu
Akademi Komunitas Negeri Aceh Barat
Komplek STTU Alue Peunyareng, Ujong Tanoh Darat, Meureubo, Kabupaten Aceh Barat, Aceh 23615
Telp. (0655) 7110271
Email: vocatech@aknacehbarat.ac.id
VOCATECH: Vocational Education and Technology Journal Published by:
Unit Penelitian dan Pengabdian Masyarakat & Penjaminan Mutu
Akademi Komunitas Negeri Aceh Barat
Indexed by:

VOCATECH: Vocational Education and Technology Journal Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.